Senin, 22 Desember 2014

Software

  No comments    
categories: 

1. Pengertian Software

Pengertian Software komputer adalah perangkat lunak komputer untuk mengkontrol perangkat keras. Bisa juga diartikan sebagai data yang diprogram dan disimpan secara digital dalam bentuk aplikasi, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem komputer yang tidak berwujud alias bekerja dibelakang layar atau sistem.
Karena disebut juga sebagai perangkat lunak, maka sifatnya juga berbeda dengan perangkat keras atau hardware, jika hardware adalah perangkat yang nyata yang dapat dilihat dengan jelas oleh mata dan dipegang secara langsung oleh manusia, maka software atau Perangkat lunak tidak dapat dipegang dan dilihat secara fisik, software memang tidak tampak secara fisik dan tidak berwujud benda namun bisa untuk dioperasikan dan dijalankan. Nah sekarang bagaimana, apakah sudah mulai ada gambaran mengenai pengertian dari software (perangkat lunak komputer)? Kalo sudah mulai ada gambaran, sekarang kita lanjutkan pembahasannya ke jenis-jenis software dan pembagian software.

2. Jenis-jenis Software

Menurut jenisnya, software dapat dibedakan menjadi beberapa bagian diantaranya adalah sebagai berikut :

A. Freeware

Freeware (perangkat lunak gratis) adalah perangkat lunak komputer yang memiliki hak cipta yang gratis dan dapat digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dengan shareware yang mewajibkan pemakainya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fitur tambahan). Para pengembang freeware biasanya membuat perangkat gratis "untuk disumbangkan kepada komunitas", namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan aplikasi selanjutnya. terkadang jika para pengembang aplikasi memutuskan untuk berhenti mengembangkan sebuah produk freeware, mereka akan memberikan source code (kode sumbernya) kepada pengembang lain atau mengedarkan kode sumber tersebut kepada umum sebagai perangkat lunak bebas yang bisa dikembangkan secara bersama-sama.

B. Shareware

Shareware adalah perangkat lunak yang disediakan untuk pengguna tanpa membayar secara uji coba dan sering di batasi oleh kombinasi dari fungsi, ketersedian, atau kenyamanan. Jadi maklum saja kalo anda menggunakan aplikasi ini tidak bisa memanfaatkannya secara maksimal, karena aplikasi yang shareware sebenarnya adalah aplikasi ujicoba.
Shareware sering ditawarkan sebagai aplikasi unduhan dari sebuah situs web yang disertai dengan sebuah bacaan seperti koran atau majalah. Alasan di balik perangkat lunak Shareware adalah memeberikan pembeli kesempatan untuk mencoba menggunakan program sebelum membeli lisensi untuk versi lengkap dari perangkat lunak kongsi tersebut. Ini juga dipakai sebagai strategi marketing pengembang aplikasi shareware. Makanya shareware juga biasa disebut dengan Trialware.

C. Firmware

Firmware adalah aplikasi yang mengacu kepada perangkat lunak yang disimpan di dalam Memori Read Only (hanya baca). Tidak seperti memori akses acak, Firmware tidak akan dapat berubah meski tidak dialiri listrik. Rutin-rutin yang mampu menyalakan komputer (startup) serta instruksi input/output dasar (semacam BIOS atau sistem operasi embedded) disimpan di dalam Firmware. Modifikasi memang masih bisa dilakukan, akan tetapi hal tersebut tergantung dari jenis ROM (Read Only Memory) yang digunakan. Firmware yang disimpan dalam ROM tidak dapat diubah, tetapi Firmware yang disimpan dalam ROM yang dapat diubah semacam EEPROM atau Flash ROM, masih dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.

D. Commercial Software

Commercial Software (software berbayar) adalah perangkat lunak yang disalurkan atau dibuat untuk tujuan komersil, setiap pengguna yang ingin menggunakan atau mendapatkan software tersebut dengan cara membeli atau membayar pada pihak yang mendistribusikannya, bisa langsung kepada developers (pengembang) software, atau kepada rekanan dari pengembang software tersebut. pengguna yang menggunakan software berbayar biasanya tidak dilegalkan untuk menyebarluaskan atau membagikan ulang software yang sudah dibeli lisensinya secara bebas tanpa ijin dari penerbitnya. Contoh software berbayar ini misalnya adalah Microsoft Visual Basic NET, Adobe Photoshop, Corel Draw dan masih banyak lagi yang lainnya. Commercial Software juga dilindungi oleh undang-undang hak cipta, dan untuk mendapatkannya kita harus membeli. Software ini dilarang keras untuk diperbanyak (secara ilegal pastinya).

E. Free Software

Free Software (perangkat lunak bebas) adalah istilah yang diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation (organisasi nirlaba dan merupakan sponsor utama dari proyek GNU) yang mengacu kepada perangkat lunak yang bebas untuk digunakan, dipelajari dan diubah serta dapat disalin dengan atau tanpa modifikasi, atau dengan beberapa keharusan untuk memastikan bahwa kebebasan yang sama tetap dapat dinikmati oleh pengguna-pengguna berikutnya. Bebas di sini juga berarti dalam menggunakan, mempelajari, mengubah, menyalin atau menjual sebuah perangkat lunak, seseorang tidak perlu meminta izin dari siapa pun. Dengan kata lain Anda bisa mengutak atik sesuka hati.
Untuk dapat menjadikan free software sebagai perangkat lunak bebas, perangkat lunak tersebut biasanya harus memiliki sebuah lisensi, atau berada dalam domain publik dan menyediakan akses ke kode sumbernya bagi setiap orang. Gerakan perangkat lunak bebas (free software movement) pertama kali dikembangkan pada tahun 1983, yang bertujuan untuk memberikan pada setiap pengguna komputer.
Dengan konsep kebebasan ini, setiap orang bebas untuk menjual perangkat lunak bebas, menggunakannya secara komersial dan mengambil untung dari distribusi dan modifikasi kode sumbernya. Walaupun demikian setiap orang yang memiliki salinan dari sebuah free software dapat pula menyebarluaskan perangkat lunak bebas tersebut secara gratis. Nah kalo semuanya disebarluaskan secara gratis dan bebas dimodifikasi sesuka hati, trus dari mana dapat keuntungannya? Biasanya sih model bisnis dari perangkat lunak bebas terletak pada nilai tambah seperti dukungan, pelatihan, kustomisasi, integrasi atau sertifikasi. Dengan menggunakan model bisnis seperti ini, pastinya ada kekurangan dan kelebihannya juga.
Perangkat lunak bebas (free software) jangan disalahartikan dengan perangkat lunak gratis (freeware) yaitu perangkat lunak yang digunakan secara gratis. Perangkat lunak gratis dapat berupa perangkat lunak bebas atau perangkat lunak tak bebas. Sejak akhir tahun 1990-an, beberapa alternatif istilah untuk perangkat lunak bebas mulai muncul seperti "perangkat lunak sumber terbuka" (open-source software), "software libre", "FLOSS", dan "FOSS".
Saat ini, umumnya perangkat lunak bebas tersedia secara gratis dan dibangun atau dikembangkan oleh suatu komunitas terbuka. Para anggota komunitas tersebut biasanya bersifat sukarela tetapi dapat juga merupakan karyawan suatu perusahaan yang memang dibayar untuk membantu mengembangkan perangkat lunak tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar